Berita Utama

Arya PMMP USU Soroti Dugaan Bangunan Belum Berizin PBG di Medan, Pengawasan Pemko Diminta Diperketat

×

Arya PMMP USU Soroti Dugaan Bangunan Belum Berizin PBG di Medan, Pengawasan Pemko Diminta Diperketat

Sebarkan artikel ini

Maraknya pembangunan gedung yang diduga belum mengantongi PBG dinilai berpotensi memengaruhi tata ruang dan optimalisasi PAD Kota Medan.

Arya bersama tim mahasiswa USU saat menyampaikan aspirasi waktu lalu. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id – Maraknya pembangunan gedung yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan kembali menjadi sorotan berbagai kalangan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah karena berpotensi menimbulkan persoalan tata ruang, administrasi bangunan, hingga berdampak terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi bangunan.

Ketua Dewan Pimpinan Istimewa (DPI) Pemuda Mahasiswa Merah Putih (PMMP) USU, Arya, menilai fenomena pembangunan yang diduga belum melengkapi izin PBG seharusnya menjadi perhatian bersama, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Menurut Arya, izin PBG merupakan instrumen penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, tata ruang, serta standar keselamatan bangunan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pembangunan di Kota Medan tentu harus didukung, namun seluruh prosesnya juga harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait kewajiban memiliki Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG sebelum pembangunan dilakukan,” ujar Arya di Medan, Selasa (13/5/2026).