MEDAN, kedannews.co.id โ Program rumah subsidi yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kini menjadi sorotan setelah muncul polemik hukum terkait Perumahan Pondok Alam di Sumatera Utara. Sebanyak 200 pemilik rumah subsidi mengaku resah dan meminta perlindungan hukum atas kepemilikan rumah yang telah mereka beli secara resmi.
Persoalan tersebut mencuat dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (AMANDEMEN) di depan Pengadilan Tinggi Medan, Rabu (13/5/2026). Massa aksi menyoroti perkara Register Nomor 175/Pdt PN Lubuk Pakam hingga Register Nomor 176/Pdt PT Medan yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat kecil pemilik rumah subsidi.
Koordinator aksi, Reza Abdillah, mengatakan persoalan tersebut menimbulkan keresahan luas karena menyangkut hak kepemilikan rumah warga yang telah dibeli melalui prosedur resmi.
โIni program rumah subsidi Presiden yang diperuntukkan bagi rakyat kecil. Tapi sekarang justru diduga dipermainkan oleh oknum elite. Padahal sebelumnya perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,โ ujar Reza dalam orasinya.












