Berita Utama & Headline

Diduga Peredaran Sabu di Desa Melati II Sergai Disorot, Warga Minta Polda Sumut Turun Tangan

13
×

Diduga Peredaran Sabu di Desa Melati II Sergai Disorot, Warga Minta Polda Sumut Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Dusun Nangka Memanas, Polres Sergai Beri Respons Akan Menindaklanjuti Informasi

Ilustrasi narkotika jenis sabu. Warga menyoroti dugaan maraknya peredaran sabu di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan masyarakat, Sabtu (25/07/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

SERDANG BEDAGAI, kedannews.co.id – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Melati II, Dusun Nangka, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat mengaku resah karena aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba disebut berlangsung secara terbuka, sehingga mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

Warga meminta aparat terkait, termasuk Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), melakukan penelusuran langsung terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka juga berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional guna memberikan rasa aman bagi warga.

Seorang ibu yang mengaku memiliki tiga orang anak mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi yang menurutnya mengkhawatirkan. Pernyataan tersebut disampaikan pada 25 Juli 2026.

“Saya melahirkan dan membesarkan anak-anak saya dengan susah payah demi masa depan yang baik. Tapi sekarang? Saya ketakutan setiap hari membiarkan mereka melangkah keluar pintu! Sabu ada di mana-mana, pengedar seenaknya saja. Kalau Polres Sergai tidak berani menangkap mereka, untuk apa aparat ada di sini? Apakah mereka sudah dibeli? Atau memang sengaja membiarkan anak kami hancur?”

Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini diterbitkan, tidak terdapat putusan hukum maupun bukti yang menyatakan adanya keterlibatan aparat sebagaimana dugaan yang disampaikan narasumber tersebut.

Senada dengan itu, seorang tokoh agama setempat berinisial RF juga menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum segera merespons keresahan masyarakat.

“Kami mengajarkan kebenaran, tapi penegak hukum justru membiarkan kejahatan tumbuh subur. Jika Polres Sergai tak bergerak sampai hari ini, itu berarti ada yang dijaga, ada yang dilindungi! Ini aib besar bagi seluruh penegakan hukum di Tanah Air!”

Pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi narasumber.

Wakil Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Adit, turut mendesak agar dilakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menurutnya, laporan masyarakat perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

“Laporan warga sudah menumpuk, bukti sudah terang benderang di mata umum. Tapi Polres Sergai bungkam seribu bahasa!”

Ia kemudian melanjutkan:

“Kami tidak akan diam melihat ini terus berulang. Kami meminta Polda Sumatera Utara segera bertindak tegas: turun langsung ke lokasi, tangkap para pengedar, dan periksa siapa oknum yang sengaja melindungi mereka! Jika Polres Sergai mandul, maka ganti mereka yang mampu menegakkan hukum!”

Pernyataan tersebut merupakan sikap dan tuntutan dari pihak LSM serta belum merupakan fakta hukum yang telah dibuktikan melalui proses peradilan.

Sejumlah warga juga menyampaikan harapan agar seluruh laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat ditindaklanjuti secara transparan. Mereka berharap langkah cepat aparat dapat mencegah dampak buruk narkoba terhadap generasi muda di Kabupaten Serdang Bedagai.

Polres Sergai Beri Tanggapan

Menanggapi konfirmasi yang disampaikan redaksi, Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Erikson David, S.H., M.H. memberikan respons melalui pesan WhatsApp.

Ia menyampaikan:

“Terimakasih buat informasinya pak,, akan kami tindaklanjuti dan kami harap juga teman2 dapat mendukung dgn memberikan informasi yg akurat dan bisa kami tindak lanjuti sesuai Aturan dan SOP,,kami tidak anti kritik dan kami sangat berterimakasih atas perhatian dan kontribusi dari teman teman dlm memerangi peredaran narkoba di wilayah serdang bedagai,,salam presisi…🤝🇮🇩🙏,”

Setelah menerima tanggapan tersebut, redaksi kembali menyampaikan informasi lanjutan kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Sergai melalui WhatsApp mengenai titik yang disebut warga sebagai lokasi dugaan peredaran narkotika.

Isi pesan redaksi kepada Kasat Reserse Narkoba berbunyi:

“Titik peredaran nya…. Melati II Dusun Nangka Tepatnya Sebelum Pengusaha barang Butut, diduga bandarnya inisial K,” Informasi dari warga.

Informasi mengenai identitas yang disebutkan warga tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, identitas hanya dituliskan dalam bentuk inisial sesuai prinsip praduga tak bersalah.

BNN Sergai Belum Memberikan Tanggapan

Redaksi juga telah menghubungi Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., melalui pesan WhatsApp guna meminta tanggapan terkait informasi yang disampaikan warga.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau tanggapan atas konfirmasi tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat informasi tambahan, klarifikasi, maupun bantahan, redaksi siap memuatnya secara proporsional.