Pernyataan tersebut merupakan sikap dan tuntutan dari pihak LSM serta belum merupakan fakta hukum yang telah dibuktikan melalui proses peradilan.
Sejumlah warga juga menyampaikan harapan agar seluruh laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat ditindaklanjuti secara transparan. Mereka berharap langkah cepat aparat dapat mencegah dampak buruk narkoba terhadap generasi muda di Kabupaten Serdang Bedagai.
Polres Sergai Beri Tanggapan
Menanggapi konfirmasi yang disampaikan redaksi, Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Erikson David, S.H., M.H. memberikan respons melalui pesan WhatsApp.
Ia menyampaikan:
“Terimakasih buat informasinya pak,, akan kami tindaklanjuti dan kami harap juga teman2 dapat mendukung dgn memberikan informasi yg akurat dan bisa kami tindak lanjuti sesuai Aturan dan SOP,,kami tidak anti kritik dan kami sangat berterimakasih atas perhatian dan kontribusi dari teman teman dlm memerangi peredaran narkoba di wilayah serdang bedagai,,salam presisi…🤝🇮🇩🙏,”
Setelah menerima tanggapan tersebut, redaksi kembali menyampaikan informasi lanjutan kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Sergai melalui WhatsApp mengenai titik yang disebut warga sebagai lokasi dugaan peredaran narkotika.












