Isi pesan redaksi kepada Kasat Reserse Narkoba berbunyi:
“Titik peredaran nya…. Melati II Dusun Nangka Tepatnya Sebelum Pengusaha barang Butut, diduga bandarnya inisial K,” Informasi dari warga.
Informasi mengenai identitas yang disebutkan warga tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, identitas hanya dituliskan dalam bentuk inisial sesuai prinsip praduga tak bersalah.
BNN Sergai Belum Memberikan Tanggapan
Redaksi juga telah menghubungi Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., melalui pesan WhatsApp guna meminta tanggapan terkait informasi yang disampaikan warga.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau tanggapan atas konfirmasi tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat informasi tambahan, klarifikasi, maupun bantahan, redaksi siap memuatnya secara proporsional.












