Singkil, Kedannews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil meringkus tujuh anak di bawah umur yang tengah asik menghirup lem (ngelem), di Desa Tulaan Gunung Meriah, ke tujuh anak tersebut langsung digelandang ke Polsek Gunung Meriah, Sabtu (22/10/2022).
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman Melalui AKP Darmi Arianto Manik mengatakan, Saat itu Personel Sat Resnarkoba melaksanakan patroli seputaran Desa Tulaan, anggota mendapati tujuh orang anak di bawah umur sedang menghisap lem cap kambing.
“Anggota saya langsung melaporkan kepada saya, kemudian saya arahkan untuk berkoordinasi dengan kapolsek Gunung Meriah dalam rangka mengamankan tujuh orang tersebut.” Ujar i AKP Darmi Arianto Manik.
Adapun ketujuh anak yang diamankan itu masing-masing; RR (15), YD (17), PR (15), MD (15), JD (20), AW, (15), JS (15). semuanya warga Desa Blok 15 Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.
Setelah diamankan, orang tua dari ketujuh anak tersebut dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak mereka. Setelah itu, ketujuh anak tersebut dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.
Melihat adanya kejadian ini, Kapolsek Gunung Meriah Ipda M.Sabri, S.Pdi, MH, mengajak para orangtua agar selalu memperhatikan anak-anaknya.
“Beri perhatian sedini mungkin, awasi juga pergaulan anak dan jangan biarkan sampai kebablasan,” tambah Kapolsek Gunung Meriah.
Penulis: Rostani
Editor: Cut Riri