MEDAN, kedannews.co.id β PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi meluncurkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO), sebuah inovasi digital yang memungkinkan pajak hotel, restoran, dan kafe (horeka) langsung masuk ke kas daerah saat transaksi berlangsung, Senin (27/4/2026). Skema ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.
Peluncuran QRESTO menjadi langkah strategis dalam memperkuat digitalisasi keuangan daerah. Selain itu, inovasi ini juga menegaskan peran Bank Sumut sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menempatkan Pemko Medan sebagai pelopor transparansi pengelolaan pajak berbasis teknologi.
Sistem QRESTO memanfaatkan metode pembayaran QRIS yang telah dikenal luas masyarakat. Namun, perbedaannya terletak pada mekanisme pemisahan otomatis pajak sebesar 10 persen dari setiap transaksi. Pajak tersebut langsung disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Medan tanpa melalui proses pelaporan manual dan tanpa jeda waktu.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, menjelaskan bahwa inovasi ini menjawab berbagai tantangan dalam sistem pemungutan pajak sebelumnya.












