Ekonomi & Bisnis

Bank Sumut Luncurkan QRESTO di Medan, Pajak Restoran Kini Masuk Kas Daerah Secara Real-Time

17
×

Bank Sumut Luncurkan QRESTO di Medan, Pajak Restoran Kini Masuk Kas Daerah Secara Real-Time

Sebarkan artikel ini

Inovasi pertama di Indonesia bersama Pemko Medan dorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan PAD sektor horeka

Suasana peluncuran QRESTO oleh PT Bank Sumut dan Pemko Medan yang berlangsung di Restoran Sushi Tei, Kota Medan, dengan dihadiri sejumlah pejabat dan pelaku usaha horeka, Senin (27/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

MEDAN, kedannews.co.id – PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi meluncurkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO), sebuah inovasi digital yang memungkinkan pajak hotel, restoran, dan kafe (horeka) langsung masuk ke kas daerah saat transaksi berlangsung, Senin (27/4/2026). Skema ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.

Peluncuran QRESTO menjadi langkah strategis dalam memperkuat digitalisasi keuangan daerah. Selain itu, inovasi ini juga menegaskan peran Bank Sumut sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menempatkan Pemko Medan sebagai pelopor transparansi pengelolaan pajak berbasis teknologi.

Sistem QRESTO memanfaatkan metode pembayaran QRIS yang telah dikenal luas masyarakat. Namun, perbedaannya terletak pada mekanisme pemisahan otomatis pajak sebesar 10 persen dari setiap transaksi. Pajak tersebut langsung disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Medan tanpa melalui proses pelaporan manual dan tanpa jeda waktu.

Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, menjelaskan bahwa inovasi ini menjawab berbagai tantangan dalam sistem pemungutan pajak sebelumnya.

“QRESTO adalah komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah pajak daerah tercatat, tersalurkan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan real-time,” ujar Sandhy.

Ia menambahkan, selama ini sistem self-assessment yang digunakan dalam pemungutan pajak restoran masih bergantung pada pelaporan wajib pajak, yang berpotensi menimbulkan keterlambatan hingga ketidaksesuaian data. Dengan QRESTO, celah tersebut dapat diminimalisir melalui sistem otomatis yang bekerja dalam hitungan detik.

Selain itu, QRESTO telah terintegrasi dengan sistem Smartax milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Integrasi ini memungkinkan proses administrasi seperti penerbitan Surat Tanda Setoran (STS) dilakukan secara otomatis, sementara seluruh data transaksi dapat dipantau secara real-time melalui dashboard.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa kehadiran QRESTO merupakan jawaban atas tuntutan transparansi publik dalam pengelolaan pajak daerah.

“Masyarakat berhak tahu bahwa pajak yang mereka bayar benar-benar kembali ke daerah. Dengan sistem ini, begitu transaksi terjadi, pajak langsung masuk ke kas daerah di hari yang sama,” kata Rico.

Ia juga menegaskan bahwa sistem ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mendorong kepercayaan publik dan kepatuhan wajib pajak. Pemko Medan bahkan berencana memberikan penanda khusus bagi pelaku usaha yang telah menggunakan QRESTO sebagai simbol transparansi dan integritas.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy Brando Hutabarat, menilai inovasi tersebut sebagai langkah konkret dalam memperkuat fiskal daerah melalui pemanfaatan teknologi.

“Kalau sebelumnya pajak baru masuk sekitar satu bulan, sekarang bisa real-time. Ini lompatan besar untuk memastikan potensi PAD tidak hilang,” ujarnya.

Rudy juga merangkum keunggulan QRESTO dalam empat kata kunci, yakni Cepat, Utuh, Akurat, dan Nyaman (CUAN). Ia menyebutkan bahwa implementasi sistem ini berpotensi diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, bahkan direplikasi secara nasional.

Dengan jumlah lebih dari 4.000 restoran dan kafe di Kota Medan, potensi pajak dari sektor horeka dinilai sangat besar. Melalui QRESTO, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam kepatuhan wajib pajak, percepatan penerimaan PAD, serta transparansi pengelolaan yang dapat diaudit setiap saat.

Peluncuran QRESTO yang digelar di Restoran Sushi Tei turut disertai uji coba langsung. Dalam simulasi tersebut, transaksi yang dilakukan terbukti secara otomatis memisahkan pajak dan langsung menyetorkannya ke RKUD Kota Medan secara real-time, menandakan kesiapan sistem untuk diterapkan secara luas.

Ke depan, kolaborasi antara Bank Sumut dan Pemko Medan melalui QRESTO diharapkan dapat menjadi standar baru dalam pengelolaan pajak daerah di Indonesia yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel serta berpihak pada kepentingan publik.