MEDAN, kedannews.co.id β Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan sistem pembayaran digital Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), Jumat (26/6). Inovasi ini menjadikan Deli Serdang sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemisahan otomatis pembayaran tagihan makanan dan pajak restoran langsung ke kas daerah.
Inovasi yang dikembangkan Bank Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tersebut resmi diluncurkan di Pondok Rame, Lubuk Pakam, Jumat (26/6). QResto menjadi salah satu langkah nyata memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mendorong tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan real time.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian mengatakan QResto bukan sekadar menghadirkan sistem pembayaran digital, tetapi memperkenalkan pendekatan baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah sistem pembayaran digital. Kita sedang meluncurkan cara baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah melalui proses yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sandhy.












