Dalam rapat evaluasi triwulan ketiga itu, Rico menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal. Ia meminta jajaran Bapenda tidak hanya mencatat kendala, tetapi juga menyusun langkah konkret agar setiap persoalan dapat ditangani secara terukur.
Menurut Rico, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan fasilitas umum dan keberlangsungan pelayanan publik di Kota Medan. Karena itu, kinerja Bapenda harus diarahkan pada pencapaian target melalui perencanaan dan penyelesaian masalah yang terukur.
“Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas,” tegas Rico Waas.
Ia juga meminta perencanaan penerimaan pajak disusun berdasarkan formula akuntansi yang akurat, bukan sekadar perkiraan. Dengan demikian, strategi peningkatan pendapatan dapat disesuaikan dengan kondisi penerimaan dan potensi pajak yang tersedia.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian melaporkan bahwa hingga 6 Oktober 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai 64,54 persen dari target Rp3,64 triliun.
Untuk mengoptimalkan penerimaan, Bapenda juga mengembangkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi. Langkah tersebut diharapkan mendukung pengelolaan dan pemantauan penerimaan pajak daerah.
“Untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah, kami telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi diantaranya QRESTO, SILEDAK, SI4P,” terang Agha.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pemko Medan mendorong peningkatan penerimaan pajak sekaligus memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan lebih terarah.












