MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ekonomi

Ka. SPI Tirtanadi Bantah Isu 170 Paket Emergency Rp25,34 Miliar: “Berita Hoax Itu”

×

Ka. SPI Tirtanadi Bantah Isu 170 Paket Emergency Rp25,34 Miliar: “Berita Hoax Itu”

Sebarkan artikel ini
Gedung kantor Perumda Tirtanadi di Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan menyusul bantahan Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perdinan Ginting terkait informasi dugaan temuan BPK atas 170 paket emergency senilai Rp25,34 miliar yang beredar di media sosial, Senin (19/10/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id — Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Tirtanadi, Perdinan Ginting, S.H., M.H., membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 170 paket pekerjaan emergency senilai Rp25,34 miliar di lingkungan perusahaan daerah tersebut.

Bantahan itu disampaikan menyusul unggahan akun Instagram Medan TKP berjudul “Temuan BPK di Tirtanadi Adanya 170 Paket Emergency Senilai Rp 25.34 Miliar, Kejati Sumut Diminta Telusuri”.

MEMPROSES ADSENSE...

“Berita hoax itu,” tegas Perdinan Ginting saat memberikan keterangan kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Senin (19/10/2026).

Perdinan Sebut Tidak Ada Temuan Seperti yang Beredar

Perdinan menjelaskan, informasi mengenai 170 paket emergency dengan nilai mencapai Rp25,34 miliar tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan yang diketahuinya.

Ia menyebutkan, audit BPK terhadap Perumda Tirtanadi untuk tahun 2024 hingga 2025 telah selesai dilaksanakan dengan baik dan, menurut keterangannya, tidak terdapat persoalan sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan media sosial tersebut.

“Seluruh audit dari BPK selama ini tetap disampaikan kepada kami selaku Pengawas Intern Perumda Tirtanadi,” ujar Perdinan.

Pengaduan DLH Kota Medan