Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

BC Langsa Hanya Tangkap Satwa dan Obat Ilegal Tanpa Pelaku

2
×

BC Langsa Hanya Tangkap Satwa dan Obat Ilegal Tanpa Pelaku

Sebarkan artikel ini

Langsa, kedannews.comTim Bea Cukai (BC) Langsa tangkap 1 unit kapal High Speed Craft (HSC) dengan ratusan kartun barang ilegal asal Thailand serta 1 unit dump truk tanpa satu orang pun pelaku.

Kepala KPPBC TMP C Sulaiman, SE, M.S.i, dalam keterangan siaran Pers No-07/kbc 01050520222 memberikan keterangan langsung di Gudang Kantor Bea Cukai Langsa, Jum’at sore (18/ 11/2022)

Sulaiman menjelaskan kronologi penangkapan itu dilakukan oleh tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai (BC) Langsa, berdasarkan informasi dari masyarakat pada Rabu, (16/11/2022) kemarin.

“Adapun informasinya, akan berlangsung pemasukan barang barang impor ilegal dengan kapal jenis menggunakan HSC, ke wilayah desa Air Masin, Kabupaten Aceh Tamiang,” Sulaiman.

Setelah melakukan cross check untuk pendalaman serta analisa terkait informasi, maka dilanjutkan dengan membentuk Tim Operasi Patroli Laut dan Patroli Darat BC Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa dan Satgas BAIS TNI Aceh Tamiang.

Saat itu katanya, pelaku berjumlah sekitar 15 orang, dikejar oleh tim B C menggunakan boat 450 PK.

“Namun, Tim Patroli Laut hanya berhasil “menciduk” kapal jenis HSC 1 unit, berbendera Thailand yang mengangkut barang impor ilegal berupa tanaman hias, hewan dan jenis barang lain tanpa dilengkapi dokumen Kepabeanan,” ujar Sulaiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *