Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Biadab! Saat Istri Lagi Ke Pasar Ayah Garap Anak Tiri Dalam Kamar di Batu Bara

3
×

Biadab! Saat Istri Lagi Ke Pasar Ayah Garap Anak Tiri Dalam Kamar di Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: ist).
Ilustrasi. (Foto: ist).

Batu Bara, kedannews.com – Entah setan mana yang berbisik ditelinga pria 45 tahun, ingin melampiaskan aksi bejatnya, seorang Ayah di Kecamatan Talawi, Batu Bara, dengan biadab melampiaskan nafsu bekatnya menggarap mahkota anak tirinya. Aksi bejatnya dilakukan dengan cara paksa, mengikat kaki dan tangan serta mulut dilakban didalam kamar sang putri.

Berdasarkan informasi dihimpun, dari keluarga korban, menjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pemerkosaan telah merenggut kehormatan korban sebut saja Bunga (17) terjadi 2 April lalu dikediaman pelaku, di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Sabtu (07/05/2022).

Example 300x600

Saat itu, Bunga berada di dalam kamar sembari bermain HP dan neneknya yang sudah pikun duduk didepan pintu. Sementara ibunya sedang pergi ke pasar membeli baju lebaran adiknya.

Suasana rumah yang lagi sepi diduga dimanfaatkan MS untuk mencicipi tubuh anak tirinya itu. Disebut – sebut, untuk dapat melampiaskan hasratnya MS berlaku kasar pada korban.

MS masuk ke kamar Bunga dan menutup pintu serta jendela kemudian mengambil HP dari tangan Bunga. Melihat gelagat lain dari ayah tirinya Bunga memberontak hendak keluar dari kamar, namun dihadang MS dan menolak Bunga ke tempat tidur.

“Kaki dan tangan Bunga diikat, mulut di lakban dan mata ditutup pakai kain. Bunga mengaku diperkosa ayah ayah tirinya”, sebut EW (uwak korban) menirukan korban, kepada wartawan.

EW menjelaskan, kasus ini terkuak setelah korban menceritakan peristiwa pilu yang menimpanya kepada sepupunya dan berlanjut kepada dirinya dua minggu setelah kejadian.

Selanjutnya, kabar aksi tak senonoh MS terhadap Bunga pun diteruskan ke orang tua Bunga yang tinggal di Sibolga.

Ditempat terpisah, orang tua korban (AB) kepada wartawan mengaku baru mendapat kabar atas kejadian yang dialami putrinya itu pada Minggu (24/4/22), dari uwak korban.

Menurut AB, kasus ini sudah ia laporakan ke Polres Batu Bara Selasa 26 April 2022 dengan No. STTLP/125/IV/2022/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA diterima Ka. SPKT u.b Kanit I, Aipda Nanang Triadi.

Namun AB menganggap laporannya belum lengkap, sebab pihak kepolisian masih meminta surat keterangan dari desa, setelah itu barulah korban di bawah ke Tebing Tinggi guna dilakukan visum.

Ayah kandung korban sudah 16 tahun berpisah dengan ibu korban ini, meminta laporannya dapat segera diproses guna pertanggung jawaban MS yang diduga sebagai pelakunya.

Penulis : Eka Suhendra.
Editor : Sholeh Pelka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *