“Sekira pukul 15.30. WIB, di salah satu warung dusun 1 Petatal, tim berhasil meringkus Reno dan Zulfan, lalu dilakukan pengembangan berhasil menciduk Kopral,” jelas AKP Jhon Tarigan.
Barang bukti yang berhasil diamankan 3 unit Jack hummer, 1 unit Dongkrak 50 Ton, 1 unit Batre N200 GS.
Kini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas Satreskrim Polres Batu Bara.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka