Hukum & Kriminal

Bongkar Kios Pupuk, Fauzi di Amankan Polsek Medang Deras

4
×

Bongkar Kios Pupuk, Fauzi di Amankan Polsek Medang Deras

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan barang bukti, Rabu (1/12/21), (Foto : Humas Polsek Medang Deras).
Pelaku dan barang bukti, Rabu (1/12/21), (Foto : Humas Polsek Medang Deras).

Batu Bara, kedannews.com – Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara mengamankan Rizky Fauzi (21) setelah nekat membongkar kios pupuk milik Sadar Pangihutan (43), warga Dusun Damai, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara,

Kapolsek Medang Deras, AKP M Safi’i, membenarkan peristiwa tersebut, ” Ya benar personil kita telah mengamankan seseorang atas nama Rizki Fauzi,” jelas Safi’i melalui Via HP.

Dijelaskan AKP M Safi’i, pembongkaran dan pencurian racun hama di kios milik korban dilakukan pelaku bersama 2 rekannya. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir Rp15 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medang Deras,” beber Kapolsek.

Tersangka Rizky Fauzi warga Dusun Damai Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara melakukan pembongkaran dan pencurian racun hama, baru diketahui korban, Rabu (1/12/21) sekira pukul 07.30 WIB, saat korban hendak membuka kios pupuk miliknya.

Kronologis penangkapan tersangka disebutkan dimulai setelah menerima laporan. Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda A Sitorus , langsung melakukan penyelidikan dari mulai olah TKP hingga mencari barang bukti yang ada di sekitar TKP.

Sementara Kepada polisi, pelaku mengakui segala perbuatannya bersama 2 temannya yakni, Anggiat dan Jodi Pardede.

Dari pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 4 botol racun merk Starban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku ditahan di Mako Polsek Medang Deras, guna penyidikan lebih lanjut.

Admin : Winda Julia Sitompul
Penulis : Eka Suhendra
Editor : Mery Ismail, S.Sos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *