Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Bongkar Ruko Residivis Kambuhan Ditembak Tim Buser Polsek Labuhan Ruku

6
×

Bongkar Ruko Residivis Kambuhan Ditembak Tim Buser Polsek Labuhan Ruku

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembongkaran Ruko saat diringkus Tim Buser Polsek Labuhan Ruku. (Foto : Humas)
Pelaku pembongkaran Ruko saat diringkus Tim Buser Polsek Labuhan Ruku. (Foto: Humas)

Batu Bara, kedannews.com – Hl alias Mail (35) warga Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara kembali ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian. Mencoba melawan petugas, kedua kaki sang residivis kambuhan terpaksa dihadiahi timah panas, oleh Tim Buser Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara, AKP Jose Fernandes, melalui Kasi Penmas Polres Batu Bara, Iptu Arianto Sitorus, membenarkan kejadian tersebut. Sabtu (02/07/2022).

Disebut Kasi Penmas, pelaku yang sudah diketahui identitasnya karena terekam kamera CCTV, melakukan pencurian pada bulan Mei 2022, dengan memukul gembok toko milik Khairul Aswad, (28) warga Linkungan VI Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara.

“Pelaku Mail memukul gembok pintu dengan martil dan berhasil mengambil barang berharga, senilai 53 juta,” ujarnya.

Tepat pada HUT Bhayangkara ke 76 Jumat (01/07) Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi memerintahkan Tim Buser, dipimpin langsung oleh Ipda C Panggabean, memburu pelaku.

“Sekira pukul 12.00.WIB, Tim Buser berhasil meringkus pelaku dikediamannya, saat hendak dilakukan pengembangan, Mail berusaha melarikan diri, dan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur,” beber A Sitorus.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, sebuah martil, 18 surat tanah, 2 gembok.

Pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Polsek Labuhan Ruku, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan hukuman 5 tahun penjara.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka