Medan, kedannews.com – Masyarakat mendesak Pemko Medan untuk segera membongkar dua unit bangunan rumah di Jalan Karya Wisata II Gang Nangka Lingkungan 10 Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor.
Desakan itu karena pendirian bangunan bisnis properti perumahan milik seorang penduduk Bogor tersebut, dianggap telah membuat masalah, menyepelekan keberadaan warga dan kelangsungan lingkungan sekitarnya.
Beberapa orang warga setempat, Jumat (01/07/2022) mengatakan, pembangunan rumah yang telah menimbulkan keresahan dan mengusik ketentraman warga itu, sebenarnya sudah mengundang protes sejak awal pengerjaannya beberapa bulan lalu sebelum lebaran.
Namun pemilik yang akan menjadikan lokasinya sebagai ajang bisnis properti perumahan tersebut, malah terkesan menyepelekan peringatan warga dengan terus melanjutkan pembangunannya.
Bahkan, tanpa ada permisi sedikitpun dengan tetangga, pemilik properti yang bernama Indra itu, melalui adiknya Arsyad melakukan pembangunan ala “semau gue” alias mendirikan dinding bangunannya secara suka suka dengan menempelkannya ke tembok pagar warga.
Ironisnya lagi, diduga ingin memberi shocktherapy warga yang komplain, pemilik bangunan meminta suaka dari sejumlah pihak tertentu sebagai bentuk kearogansian untuk “membenturkannya” dengan warga.












