Berita Utama & Headline

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta di Proyek Penggandaan Naskah Ujian SD di Langkat, Dinas Pendidikan Bungkam

11
×

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta di Proyek Penggandaan Naskah Ujian SD di Langkat, Dinas Pendidikan Bungkam

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).




LANGKAT, kedannews.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya kerugian negara dalam proyek penggandaan naskah ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS) untuk sekolah dasar (SD) negeri maupun swasta di Kabupaten Langkat. Temuan ini berasal dari audit Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 1,8 miliar, dirangkum tribun medan.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, proyek penggandaan naskah ujian tersebut dilaksanakan oleh penyedia UD Be dan Po. Naskah ujian disusun kelompok kerja guru (KKG) tingkat kecamatan, kemudian dikirim ke kabupaten untuk proses seleksi sebelum didistribusikan ke ratusan sekolah dasar penerima.

Auditor BPK mencatat adanya dugaan pengurangan volume atau jumlah naskah yang tidak sesuai kontrak. Seharusnya, setiap naskah digandakan sebanyak tiga rangkap untuk sembilan mata pelajaran dalam dua kali ujian, baik PTS maupun PAS. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan penggandaan hanya dilakukan dua rangkap untuk naskah utama dan cadangan.

Dalam catatan auditor, kondisi ini menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Jumlah kerugian dihitung dari naskah utama sebanyak 95.405 lembar dan cadangan 8.930 lembar dengan harga satuan Rp 335 per lembar.

Konfirmasi kepada pejabat terkait belum membuahkan hasil. Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Langkat, Fazar Kurniawan, tidak merespons panggilan maupun pesan wartawan sejak Kamis (4/9/2025). Hal serupa juga terjadi pada Kepala Inspektorat Langkat, Hermansyah, yang hingga kini belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Koordinator Evaluasi dan Laporan (Evlap) Inspektorat Langkat, Jarot, saat dikonfirmasi mengatakan, “Izin, boleh konfirmasi dulu ke inspektur.” Namun, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Hermansyah kembali tidak mendapat respons.

Terpisah, Pengamat Pendidikan dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay, menilai sikap diam dinas pendidikan maupun inspektorat patut dicurigai.

“Temuan BPK ini jelas, kerugian negara ratusan juta bukan angka kecil. Tapi sampai hari ini OPD dan Inspektorat seakan diam seribu bahasa,” kata Rahim, Jumat (5/9/2025).

Rahim menambahkan, diamnya pejabat terkait dapat dimaknai sebagai pembiaran dan seolah berpihak pada perilaku koruptif. Menurutnya, fungsi Inspektorat adalah memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran, bukan hanya sebagai penonton.

“Kalau mereka diam, berarti gagal menjalankan mandat rakyat, padahal gaji mereka dari uang rakyat,” tegas Rahim.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting, juga tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *