Kader Partai Demokrat ini juga mengatakan dana kelurahan yang rata rata senilai Rp 1,5 miliar di Kota Medan itu sangat rentan dengan dugaan korupsi.
“Ada 151 kelurahan di Kota Medan. KPA dana kelurahan itu lurah sendiri. Jika penegak hukum mau, dan Walikota Medan mendukung, bisa rame lurah masuk penjara. Kan biar ada efek jerah, agar jangan kepling saja yang disalahkan karena tidak bisa menertibkan warga. Warga kan butuh kerja, dan itu diatur dalam juknis dan juklak dana kelurahan,” kata Arief.
Arief pun berharap Walikota Medan Bobby Nasution membuat kebijakan tegas kepada lurah dan oknum oknum yang mengaku dekat dengan dirinya.
“Jangan dana kelurahan juga yang jadi sasaran, cukuplah anggaran dinas dinas itu saja. Kasihan kepling dan warga yang sudah membentuk pokmas sejak tahun 2020. Minimal bisalah terbantu perekonomian warga setiap kelurahan di Kota Medan,” tandasnya.