Medan, kedannews.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, menyoroti minimnya kontribusi PT Kawasan Industri Medan (KIM) terhadap pembangunan fasilitas umum, terutama tandon air yang dinilai sangat vital bagi masyarakat sekitar dan perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
(Berita ini berdasarkan laporan berbagai media.)
Desak PT KIM Bertanggung Jawab atas Fasilitas Publik
Dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (09/09/2025), Datuk Iskandar Muda menyampaikan kekecewaannya terhadap PT KIM.
Ia menilai jawaban dari pihak perusahaan tidak menunjukkan kompetensi dan keseriusan dalam menjawab kebutuhan publik.
“Harus ada pelayanan yang memadai. Tapi dari tadi saya lihat, jawaban pihak PT KIM tidak kompeten. Dirut PT KIM pun tidak hadir, padahal kalau beliau yang datang, semua bisa lebih jelas,” tegas Datuk dalam rapat yang turut dihadiri perwakilan PT KIM, PT Pelindo, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (P2K) Kota Medan.
Kontribusi PT KIM Dinilai Minim Sejak Lama
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti bahwa sejak berdirinya kawasan industri tersebut pada tahun 1988 hingga 2005, kontribusi PT KIM terhadap masyarakat sekitar sangat minim.
“Perhatian PT KIM terhadap masyarakat sekitar kecil sekali. Padahal kepentingan kami di DPRD Medan jelas, yaitu untuk menyelamatkan dan melindungi warga,” ujarnya.
Datuk menegaskan, seharusnya PT KIM tidak hanya fokus pada profit perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang sepadan dengan dampak aktivitas industri di kawasan tersebut.
Soroti Transparansi CSR dan Keberadaan Mobil Damkar
Dalam kesempatan itu, Datuk juga mempertanyakan transparansi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT KIM. Menurutnya, pelaksanaan CSR perusahaan negara itu tidak jelas dan belum dirasakan masyarakat sekitar kawasan industri.
Ia bahkan membandingkan dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan yang meskipun memiliki aliran dana terbatas, tetap rutin memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat.
“Coba dijawab, tandon air bagaimana tindak lanjutnya? CSR kalian ke mana? Bahkan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang disebut-sebut disumbangkan, sekarang ada di mana keberadaannya?” tanya Datuk dengan nada tegas.
Dorongan Evaluasi dan Sinergi untuk Kepentingan Publik
Datuk menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap komitmen PT KIM dalam mendukung kebijakan publik, terutama dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran. Ia berharap pemerintah daerah dapat memastikan agar setiap perusahaan besar di Kota Medan benar-benar menjalankan peran sosialnya dengan baik.
“Kita mendorong sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar sistem penanggulangan kebakaran di Medan berjalan optimal. Semua pihak harus berperan, bukan hanya bergantung pada Pemko,” pungkasnya.