LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Sebanyak 300 relawan pemadam kebakaran (Redkar) resmi dikukuhkan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, menjadikan Deli Serdang sebagai daerah dengan jumlah relawan damkar terbanyak di Sumatera Utara (Sumut).
Pengukuhan tersebut digelar di Alun-Alun Pemkab Deli Serdang dalam acara Apel Pengukuhan Redkar dan Pembukaan In House Training Pemadam I Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyampaikan bahwa pembentukan Redkar merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap bencana kebakaran. Ia menegaskan, jumlah relawan akan terus ditambah dan diberdayakan melalui kolaborasi lintas elemen masyarakat, termasuk Karang Taruna di berbagai desa.
“Kita akan tambah personelnya. Kalau hari ini 319 orang, ke depan kita akan gerakkan dari berbagai desa, seperti Karang Taruna dan lainnya. Kita juga akan sinergikan dengan anggaran desa agar mereka mendapat pelatihan kemampuan,” ujar Bupati Asri Ludin Tambunan.
Bupati juga menegaskan, seluruh relawan yang telah dikukuhkan akan mendapatkan perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Terima Penghargaan dari Kemendagri
Langkah Pemkab Deli Serdang ini mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, inisiatif Bupati Deli Serdang menjadi contoh konkret penguatan pelayanan publik dan kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman kebakaran.
“Kami memberikan apresiasi penuh kepada Bupati Deli Serdang yang bersedia membentuk relawan kebakaran untuk membantu petugas damkar. Ini bukan bentuk gagah-gagahan kepala daerah, melainkan upaya memperkuat barisan petugas yang sehari-harinya sudah banyak menanggung beban tugas,” tutur Safrizal.
Secara nasional, jumlah Redkar saat ini telah mencapai 58 ribu orang di berbagai daerah di Indonesia. Pembentukan Redkar di Deli Serdang, kata Safrizal, menjadi langkah penting dalam memperluas jaringan kesiapsiagaan serta mempercepat respons terhadap kebakaran dan upaya penyelamatan warga.
Kemendagri juga mendorong agar kemampuan relawan terus ditingkatkan melalui pelatihan dan sertifikasi resmi.
“Ada 17 tingkatan sertifikasi Damkar, dan minimal tiga sertifikat dasar harus dimiliki agar relawan dapat bertugas secara profesional,” tambahnya.
Peran Edukatif Redkar dan Komitmen Daerah
Selain dalam penanganan kebakaran, para relawan juga akan berperan dalam promosi keselamatan dan pencegahan kebakaran di tengah masyarakat. Hal ini sesuai dengan konsep damkar modern yang tak hanya reaktif, tetapi juga edukatif dan preventif.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan inovasinya, Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan menerima Piagam Penghargaan sebagai Pelopor Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran se-Provinsi Sumatera Utara.
Langkah ini semakin menegaskan posisi Deli Serdang sebagai daerah yang terus berinovasi dalam pelayanan publik, khususnya di sektor kebencanaan. Program ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan relawan dalam menjaga keselamatan bersama.
Turut hadir dalam apel tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang Dedi Maswardy SSos MAP, para staf ahli dan asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah tokoh masyarakat.












