Serdang Bedagai, kedannews.com – Desa Sei Nagalawan dan Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima kunjungan TimĀ dari Kecamatan Perbaungan dalam rangka mengevaluasi dan Monitoring tentang Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) tahun 2021 pada penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang telah dipergunakan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes), Jum’at (11/6/2021) pagi hingga sore hari.
Tim Monitoring Kecamatan Perbaungan terdiri dari : M Fahmi selaku Camat Perbaungan, Edi Suyanto Sekcam, Muttaqin Syahputra Plt Kasi PMD, Andi Kasi Pendapatan, Samsul Ali Imron Staf PMD.
Dan pelaksanaan Monitoring tersebut juga dihadiri oleh Kades Sei Nagalawan Mahyaruddin Salim, Kades Lubuk Bayas Ruslizar dan Sekretaris Desa dan perangkat Desa serta Pendamping Desa.
Pada Monitoring tersebut untukĀ menjalankan AmanahĀ peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 73 Tahun 2020Ā yaitu mengevaluasi tentang PAPBDes tahun 2021 pada penggunaan ADD dan DD yang telah diterima dan digunakan sebesar 40 % oleh Pemerintah Desa (Pemdes).
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Sementara Tim Monitoring Kecamatan juga memeriksaĀ kelengkapan dokumen perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban Anggaran yang sudah selesai digunakan oleh Pemdes.
Pada penggunaan Anggaran tersebut Mhd Fahmi selaku Camat Perbaungan yang juga sebagai Ketua Tim Monitoring melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan keuanganĀ dan penggunaan asetĀ yang bersumber dari APBDesĀ dengan ketentuan per Undang Undangan yang telah ditetapkanĀ oleh Kemendagri. (Dps)












