Hukum & Kriminal

Diduga Bandar Sabu, Oknum Kepling di Medan Terancam Hukuman Berat

3
×

Diduga Bandar Sabu, Oknum Kepling di Medan Terancam Hukuman Berat

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, keberadaan Kepling 13 berinisial R hingga kini belum diketahui. Rivai menyebut sejak kejadian penangkapan tersebut, R tidak lagi terlihat di rumah maupun mengikuti kegiatan di lingkungan kelurahan.

Ilustrasi penangkapan bandar sabu. (kedannews.co.id/ist)

Medan, kedannews.co.id – Seorang oknum kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan berinisial F ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyebut keterlibatan F dalam kasus tersebut cukup signifikan dan kini masih terus dikembangkan.

Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan F yang menjabat sebagai Kepling 19 ditangkap pada Senin (9/3/2026) dini hari.

β€œDia ditangkap di rumah Kepala Lingkungan 13 berinisial R di Jalan Yos Sudarso,” ujar Rivai saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).

Menurut Rivai, informasi penangkapan itu pertama kali ia terima dari petugas Bhabinkamtibmas pada Senin pagi. Dalam penangkapan tersebut, polisi diduga menyita tiga klip plastik berisi sabu sebagai barang bukti.

Sementara itu, keberadaan Kepling 13 berinisial R hingga kini belum diketahui. Rivai menyebut sejak kejadian penangkapan tersebut, R tidak lagi terlihat di rumah maupun mengikuti kegiatan di lingkungan kelurahan.

β€œKalau R sampai sekarang belum tahu di mana. Dia tidak ada di rumah dan sejak saat itu juga tidak nampak lagi di kegiatan-kegiatan kami,” jelasnya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak kelurahan telah memberhentikan sementara F dari jabatannya sebagai kepala lingkungan. Selain itu, pihak kelurahan juga telah mengirimkan surat kepada kecamatan untuk meminta agar F diberhentikan secara permanen.

Untuk kepling 13 berinisial R, pihak kelurahan mengaku masih berkoordinasi dengan kecamatan karena ketidakhadirannya dinilai mencurigakan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum kepling tersebut.

Menurut Rafli, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.

β€œTim masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Dia (F) terindikasi kuat sebagai bandar,” kata Rafli di Mapolrestabes Medan.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.