MEDAN, kedannews.co.id â Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu pagi (11/03/2026). Aksi yang disebut sebagai unjuk rasa jilid VI itu dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan perusakan lahan kelapa sawit dan perahu jenis bot milik warga di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk serta menyampaikan orasi secara bergantian di depan kantor Polda Sumut. Mereka menyoroti dugaan tindak pidana perusakan lahan serta perahu bot yang disebut milik warga bernama Ismail Dalimunte.
Koordinator aksi PALU Sumut, Ahmad Sayuti Nasution, dalam orasinya meminta Kapolda Sumatera Utara segera mengambil langkah hukum terhadap laporan yang telah disampaikan masyarakat.
âMeminta kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar secepatnya memanggil dan memeriksa Anwar Hasibuan, Makmur Siregar, serta Raja Ritongan selaku Humas PT BAS yang diduga melakukan tindak pidana perusakan lahan kelapa sawit dan dugaan perusakan perahu bot milik Ismail Dalimunte,â ujar Ahmad Sayuti dalam orasinya di depan massa aksi.












