Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Doni Panji Simatupang, menemui massa dan memberikan penjelasan singkat terkait penanganan perkara tersebut.
Ia menyampaikan bahwa laporan yang dimaksud saat ini telah ditangani oleh tim penyelidik dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
āPermasalahan ini sudah ditangani oleh tim penyelidik dan secepatnya akan kita tindak lanjuti. Namun saya meminta kepada adik-adik pemuda dan mahasiswa Sumatera Utara untuk menunggu proses penyelidikan berjalan. Nanti saya akan menghubungi tim penyelidik terkait sejauh mana tindak lanjut laporan dugaan perusakan lahan kelapa sawit dan perahu bot tersebut,ā ujar Doni Panji Simatupang di hadapan massa aksi.
Di akhir aksi, massa menyatakan akan terus mengawal laporan yang telah disampaikan secara resmi ke Polda Sumut. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terkait dalam perkara tersebut.












