Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Selebgram dan DJ Asal Medan Ditangkap Polisi, Gunakan Vape Berisi Narkotika

×

Selebgram dan DJ Asal Medan Ditangkap Polisi, Gunakan Vape Berisi Narkotika

Sebarkan artikel ini

Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang melihat seorang pengemudi ojek online membawa sebuah paket mencurigakan.

DJ yang juga selebgram asal Medan, DJ K, ditangkap polisi setelah ditemukan sabu dan liquid vape di rumahnya. (kedannews.co.id/Istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id – Seorang selebgram sekaligus Disc Jockey (DJ) asal Kota Medan berinisial TM alias DJK ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menyalahgunakan narkotika yang dicampurkan dalam cairan vape.

Selain TM, polisi juga mengamankan dua orang asistennya yang berinisial RA dan NA. Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, pada Senin (9/3/2026) dini hari.

MEMPROSES ADSENSE...

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M. Yusuf Rafli Nugraha, mengatakan TM diketahui merupakan selebgram yang telah lama berprofesi sebagai DJ.

“Yang bersangkutan merupakan selebgram dan berprofesi sebagai DJ. Menurut pengakuannya, dia sudah lima tahun menjadi Disc Jockey dan pernah tampil hingga ke luar negeri,” ujar Rafli dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (11/3/2026).

Rafli menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang melihat seorang pengemudi ojek online membawa sebuah paket mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan pengawasan dan melihat pengemudi tersebut menyerahkan sebuah plastik yang diduga berisi narkotika jenis baru yang sedang marak digunakan di kalangan anak muda, yakni vape atau pod berisi cairan narkotika.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan