Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi ojek online tersebut diketahui hanya bertugas sebagai pengantar paket. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mendatangi rumah tujuan paket tersebut.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan RA dan NA yang berada di lantai satu rumah. Polisi kemudian membuka paket yang dibawa oleh pengemudi ojek online tersebut.
āDari plastik tersebut ditemukan satu unit pod atau fitting liquid bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan mencurigakan,ā jelas Rafli.
Cairan tersebut kemudian diuji di Laboratorium Forensik dan hasilnya dinyatakan positif mengandung zat narkotika jenis metomidate.
Dari hasil pemeriksaan terhadap RA dan NA, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menangkap TM, yang diduga sebagai pemilik barang tersebut.
Menurut pengakuan TM, ia telah menggunakan narkotika tersebut selama sekitar enam bulan terakhir.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap ketiga tersangka dan hasilnya positif mengandung metamfetamin.
āKami simpulkan ketiga tersangka merupakan pengguna narkotika jenis sabu dan etomidate yang dicampur dalam liquid pod,ā kata Rafli.












