Oleh: Ivonia Faristika
Berdasarkan kenyataan bahwa karakter bangsa kritis setelah reformasi, mereka sepakat untuk memberikan prioritas utama pada pembangunan karakter bangsa. Segala upaya pembangunan harus senantiasa mempertimbangkan relevansi dan dampaknya terhadap pembangunan karakter bangsa. Padahal, pemerintah reformasi merumuskan misi pembangunan nasional yang memandang pendidikan karakter sebagai yang pertama dari delapan implementasi visi pembangunan nasional.
Terwujudnya dalam Pancasila karakter bangsa yang tangguh, berdaya saing, berakhlak mulia, dan bermoral yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa serta mencirikan watak dan perilaku bangsa dan masyarakat indonesia yang beragam.
Munculnya ide program pendidikan karakter di Indonesia dapat dimaklumi. Karena, proses pendidikan belum membentuk kepribadian bangsa Indonesia. Banyak lulusan perguruan tinggi yang pintar dan mampu menjawab soal-soal ujian memiliki otak yang cerdas, namun tidak memiliki kekuatan mental yang kuat, bahkan cenderung melakukan kesalahan, dan banyak yang mengatakan bahwa pendidikannya gagal.
Pembaruan sistem kerap memunculkan permasalahan, dari model konvensional ke model baru. Karena pembaruan tersebut berdampak pada pengerjaan di lapangan yang sering kali terjadi ketidak seimbangan. Mengapa? Karena dalam satu sisi guru dan peserta didik belum siap menerima pembaruan yang cepat tersebut. Sedangkan di sisi yang berbeda, pendidikan telah menuju ke basis kekinian faktor euforia global. Seperti yang terjadi saat ini, pendidikan telah sepenuhnya berbasis digitalisasi atau IT (information technology).
Dilansir dari murianews.com pada abad ke-21 ini. Ada beberapa jenis keterampilan yang harus dikuasai lulusan sekolah kita jika mereka ingin dapat berkompetisi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) asing, yaitu Komunikasi, Kolaborasi, Berpikir Kritis dan Pemecah Masalah, serta Kreativitas dan inovasi. 4 kompetensi tersebut yang dikatakan dengan soft skill, selain itu hard skill (pengetahuan dan keterampilan) juga tidak kalah penting, karena sebagai tolak ukur profesionalisme seseorang dalam bidang keahliannya. Gabungan keduanya akan membawa SDM unggul terlebih lagi jika diperkuat dengan karakter yang mulia, kerja keras, disiplin, tanggung jawab, berperilaku jujur, anti korupsi dan tentunya didasarkan pada keimanan yang kuat dan kokoh.
Artinya sekolah menciptakan dan mengembangkan nilai-nilai yang baik dan membantu siswa untuk membentuk dengan cara menetapkan peraturan perundang-undangan yang dapat menumbuhkan karakter yang baik pada siswa, artinya diharapkan dapat memenuhi peran dan tanggung jawabnya dalam rangka untuk membantu Jujur. Sehingga pihak sekolah dapat menumbuhkan integritas pada diri setiap siswa.