MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Dishub Medan Sudah Turun, Penindakan Ditunggu: Dugaan Truk Kayu ODOL di Sicanang Belawan Dinilai Ancam Keselamatan Warga

×

Dishub Medan Sudah Turun, Penindakan Ditunggu: Dugaan Truk Kayu ODOL di Sicanang Belawan Dinilai Ancam Keselamatan Warga

Sebarkan artikel ini

Warga Simpang Canang resah truk kayu bermuatan tinggi disebut bebas melintas bertahun-tahun, Dishub Medan akui sudah beri imbauan dan minta Satlantas turun melakukan penindakan

Petugas Dishub Kota Medan melakukan pengawasan terhadap aktivitas truk pengangkut kayu di Simpang Canang, Kecamatan Medan Belawan, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan muatan berlebih kendaraan, Selasa (19/05/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

BELAWAN, kedannews.co.id – Dugaan aktivitas truk pengangkut kayu rambong dengan muatan melebihi kapasitas dan dimensi kendaraan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di kawasan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Warga mengaku resah karena kendaraan bertonase besar tersebut disebut telah lama melintas bebas di Jalan Yos Sudarso menuju kawasan perusahaan di Canang tanpa adanya tindakan tegas dari aparat terkait.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan, keberadaan truk kayu bermuatan tinggi itu juga disebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Simpang Canang.

Pasalnya, muatan kayu rambong disebut kerap menjulang tinggi hingga melewati pagar bak kendaraan dan tetap melintas di jalur padat aktivitas warga mulai pagi hingga malam hari.

Seorang warga Sicanang yang sehari-hari bekerja sebagai penarik ojek di Simpang Canang mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. Ia berharap ada langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap kendaraan yang diduga melanggar aturan dimensi dan tonase.

β€œJangan sampai menunggu korban jiwa dulu baru serius ditindak. Kalau memang melanggar aturan, harus ada tindakan tegas supaya ada efek jera,” ujar warga tersebut.

Pengaduan DLH Kota Medan