Berita Utama & Headline

Tangis Ibu di Rutan Tanjung Gusta Picu Sorotan, Dugaan Peredaran Narkoba Disebut dalam Keluhan Tahanan

6
×

Tangis Ibu di Rutan Tanjung Gusta Picu Sorotan, Dugaan Peredaran Narkoba Disebut dalam Keluhan Tahanan

Sebarkan artikel ini

Rekaman Percakapan Pengunjung dengan Tim Media di Rutan Kelas I Medan Viral, Humas Bantah Nama yang Disebut dan Minta Bukti Dugaan Narkoba

Suasana gedung Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan atau Rutan Tanjung Gusta di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Deli Serdang, kedannews.co.id – Tangisan seorang ibu usai menjenguk anaknya di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan atau yang dikenal masyarakat sebagai Rutan Tanjung Gusta memunculkan sorotan publik terkait dugaan peredaran narkoba di dalam lingkungan rumah tahanan tersebut.

Peristiwa itu terjadi di sekitar kawasan Rutan Tanjung Gusta, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (17/5/2026) siang, dan disaksikan langsung oleh tim media yang berada di lokasi.

Seorang ibu berinisial RT terlihat menangis usai keluar dari area kunjungan tahanan. Saat dihampiri wartawan, RT mengaku sedih setelah mendengar keluhan anaknya yang sedang menjalani masa tahanan di dalam rutan.

“Selamat siang ibu, kenapa ibu menangis? Ibu dari mana?” tanya tim media kepada RT.

Dengan nada lirih, RT mengaku baru selesai menjenguk anaknya di dalam rumah tahanan.

“Saya baru menjenguk anak saya di dalam,” ujar RT.

Ketika ditanya alasan dirinya menangis, RT menyebut anaknya mengeluhkan dugaan adanya narkoba di dalam rutan dan khawatir terkena dampak razia.

“Anak saya mengeluh karena ada narkoba di dalam. Karena sering razia dia takut kena imbasnya. Anak saya rajin salat di dalam karena dia mau bebas,” katanya.

Dalam percakapan tersebut, RT juga menyebut sejumlah nama yang menurut pengakuannya berkaitan dengan informasi yang disampaikan anaknya. Namun, seluruh pernyataan itu masih berupa pengakuan sepihak dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.

“Katanya dari kamtib keamanan. Nama kamtib-nya Sulaiman dan Gogo, dia kamtib bapak Kadipa Agung,” ucap RT.

Saat ditanya identitas dan domisilinya, RT mengaku tinggal di kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Rekaman percakapan antara tim media dan RT kemudian dikirimkan oleh tim lapangan kepada redaksi sebagai bahan konfirmasi dan pendalaman informasi.

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan sesuai kode etik jurnalistik, wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak humas Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (20/5/2026).

Dalam tanggapannya, pihak humas meminta agar komunikasi dilakukan melalui pesan tertulis karena kendala membuka file audio.

“WA aja pak, ga bisa kirim audio, HP ini ga bisa dibuka suara audio,” tulis humas rutan.

Wartawan kemudian mengirimkan transkrip percakapan tersebut guna meminta tanggapan resmi dari pihak rutan terkait isi pengakuan yang disampaikan Rita.

Menanggapi hal itu, humas rutan mempertanyakan bukti atas dugaan yang disebutkan dalam percakapan tersebut.

“Buktinya ada pak?” tulis humas rutan.

Wartawan lalu menjelaskan bahwa media memiliki rekaman suara percakapan dan melakukan konfirmasi demi memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.

“Rekaman suara itu pak. Makanya kami konfirmasi ke orang bapak agar berimbang pak,” jawab wartawan.

Pihak humas kemudian menegaskan bahwa nama yang disebut dalam percakapan tersebut tidak dikenal di lingkungan rumah tahanan.

“Bukti yg dia blg lho pak, jgn cuma omongan aja. Semua bisa berbahasa bgini, tp bukti tidak ada. Nama Sulaiman dan Gogo tdk ada. Terimakasih infonya ya pak, semoga kta bisa berkawan,” tulis humas rutan.

Menanggapi balasan itu, wartawan menyampaikan pentingnya keterbukaan komunikasi antara media dan lembaga pemasyarakatan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kalau berkawan ya semuanya kita kawani pak. Bukalah pintu akses komunikasi yang baik dan seluas-luasnya pak,” balas wartawan.