MEDAN, kedannews.co.idΒ β Praktisi hukum Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga anggota kepolisian saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Ketiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan tersebut gugur saat menjalankan tugas penegakan hukum dalam operasi penggerebekan bandar narkoba yang berujung pada aksi penyerangan. Peristiwa itu menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum dan tokoh masyarakat yang mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., yang juga Ketua Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumatera Utara, Ketua Advokasi Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumatera Utara, serta pernah bergabung dalam Tim Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumatera Utara, menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Saya menyatakan siap ‘Perang Terhadap Narkoba’. Peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan bangsa. Semua pihak harus bersatu mendukung aparat penegak hukum agar para bandar maupun jaringan pengedarnya dapat diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Dr. M. Sa’i Rangkuti.






