MEDAN, kedannews.co.id – Praktisi hukum Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga anggota kepolisian saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Ketiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan tersebut gugur saat menjalankan tugas penegakan hukum dalam operasi penggerebekan bandar narkoba yang berujung pada aksi penyerangan. Peristiwa itu menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum dan tokoh masyarakat yang mendorong penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., yang juga Ketua Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumatera Utara, Ketua Advokasi Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumatera Utara, serta pernah bergabung dalam Tim Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumatera Utara, menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Saya menyatakan siap ‘Perang Terhadap Narkoba’. Peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan bangsa. Semua pihak harus bersatu mendukung aparat penegak hukum agar para bandar maupun jaringan pengedarnya dapat diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Dr. M. Sa’i Rangkuti.
Pernyataan tersebut turut didampingi tim hukumnya, yakni Muhammad Ilham, S.H., Nirmala Indraloka, S.H., Rizky Fatimantara Pulungan, S.H., Muhammad Rafi Makarim, S.H., Muhammad Fahmi Hasibuan, S.H., Muhammad Rifat Zulkarnain Nasution, S.H., dan Nazwa Redzlya Cantika, S.H.
Menurut Dr. Sa’i, tindakan kekerasan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Ia menilai aksi yang mengakibatkan tiga anggota kepolisian meninggal dunia merupakan bentuk tindak pidana serius yang harus diproses secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tindakan anarkis seperti ini tidak boleh terulang kembali. Ketika aparat negara menjalankan tugas berdasarkan hukum, maka setiap bentuk perlawanan dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa harus dipertanggungjawabkan secara pidana,” ujarnya.
Sebagai praktisi hukum, Dr. Sa’i juga menilai pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun jaringan yang mendukung aktivitas peredaran narkotika sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Ia mengatakan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penindakan terhadap bandar, pemutusan aliran pendanaan, hingga penelusuran jaringan yang diduga memberikan perlindungan terhadap bisnis ilegal tersebut. Dengan demikian, efek jera dapat tercipta dan peristiwa serupa diharapkan tidak kembali terjadi.
Lebih lanjut, Dr. Sa’i mengapresiasi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta seluruh jajaran memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Saya mendukung penuh langkah Kapolri untuk terus memberantas bandar narkoba tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah melawan jaringan narkotika. Keselamatan masyarakat dan masa depan generasi bangsa harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Dr. Sa’i juga mengajak masyarakat agar berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Di akhir keterangannya, Dr. Sa’i menyampaikan belasungkawa kepada keluarga ketiga anggota Polri yang gugur. Ia berharap pengabdian para personel tersebut menjadi inspirasi bagi aparat lainnya dalam menegakkan hukum, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah tersebut.












