MEDAN, kedannews.co.id – Sejumlah warga menyoroti pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran desa yang telah dikucurkan pemerintah selama beberapa tahun terakhir.
Permintaan tersebut muncul setelah warga menilai pembangunan infrastruktur di desa belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan besaran anggaran yang diterima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kedannews.co.id, masyarakat mengeluhkan kondisi sejumlah ruas jalan desa yang disebut masih banyak mengalami kerusakan dan belum diaspal. Selain itu, jalan lingkungan atau lorong desa juga disebut belum dibangun menggunakan paving block sehingga menyulitkan aktivitas warga, khususnya saat menuju lahan pertanian dan perkebunan.
Menurut keterangan warga, kondisi tersebut semakin menyulitkan ketika musim hujan karena jalan menjadi berlumpur, sedangkan saat musim kemarau jalan dipenuhi debu.
Selain infrastruktur jalan, warga juga menyoroti kondisi beberapa fasilitas umum di desa. Salah satunya adalah bangunan Puskesmas Wonosari yang menurut pengamatan di lapangan tampak kurang terawat. Sejumlah bagian bangunan, seperti pintu dan kaca, terlihat mengalami kerusakan.
Warga berharap instansi yang berwenang dapat menelusuri apakah pemeliharaan maupun rehabilitasi fasilitas tersebut telah dianggarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga mempertanyakan realisasi penggunaan Dana Desa yang diterima Desa Wonosari dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang diperoleh, Desa Wonosari menerima Dana Desa sebesar Rp834.521.000 pada 2017, Rp722.569.000 pada 2023, Rp1.040.282.100 pada 2024, dan Rp962.796.000 pada 2025.
Atas dasar itu, warga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk memastikan seluruh anggaran telah digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, masyarakat juga berharap dilakukan audit apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Upaya Konfirmasi
Sebelum berita ini diterbitkan, kedannews.co.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Wonosari, WG, dan Sekretaris Desa Wonosari, SR, Kamis (3/7/2026), terkait berbagai keluhan dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan atau respons atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak Pemerintah Desa Wonosari maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jika tanggapan diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. (Red)












