Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Diskotek Blue Night di Langkat Dirazia, 48 Pengunjung Positif Narkoba

5
×

Diskotek Blue Night di Langkat Dirazia, 48 Pengunjung Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

Operasi ini melibatkan puluhan personel BNNP Sumut yang juga mendapat dukungan dari unsur POM TNI AD dan Propam Polda Sumatera Utara.

BNNP Sumatera Utara (Sumut) merazia Diskotek Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Minggu (15/3/2026). (kedannews.co.id/Dok BNNP Sumut )

Langkat, kedannews.co.id – Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menggelar razia di tempat hiburan malam Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 48 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine di lokasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Tatar Nugroho, mengatakan razia dilakukan pada Sabtu malam (14/3/2026) hingga Minggu dini hari (15/3/2026). Operasi ini melibatkan puluhan personel BNNP Sumut yang juga mendapat dukungan dari unsur POM TNI AD dan Propam Polda Sumatera Utara.

“Dalam razia di Blue Night tersebut, petugas memeriksa pengunjung. Berdasarkan hasil tes urine cepat, 48 orang dinyatakan positif narkotika,” kata Tatar dalam keterangan resmi yang disampaikan di Medan, Senin (16/3/2026).

Pengunjung Diamankan untuk Pemeriksaan

Menurut Tatar, para pengunjung yang hasil tes urinenya positif langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Sumut guna menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen.

“Selain itu petugas juga menemukan barang bukti narkotika dan non-narkotika,” ujarnya.

Ia menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan intensif serta tes urine langsung terhadap pengunjung maupun karyawan tempat hiburan malam.

Antisipasi Peredaran Narkoba Saat Ramadhan

Tatar menegaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi peredaran narkoba, terutama selama bulan Ramadhan.

“Razia ini bukan untuk menghambat bisnis hiburan, melainkan untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” katanya.

Pihak BNNP Sumut juga mengingatkan pengelola tempat hiburan agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan operasional di lokasi usaha mereka.

“Kami tak segan-segan memberikan rekomendasi penutupan kepada pemerintah daerah jika ditemukan adanya pembiaran praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut,” tegas Tatar.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara, sekaligus mendukung program pemberantasan narkoba yang dikenal dengan “Sumut Bersinar”.

BNNP Sumut juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.