Medan, kedannews.co.id â Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) RBA Medan meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang terjadi di Jakarta Pusat.
Ketua DPC Peradi RBA Medan Dwi Ngai Sinaga, SH, MH menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan kriminal serius yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga menjadi ancaman terhadap pegiat hak asasi manusia (HAM) serta penegakan hukum di Indonesia.
âKami mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya,â ujar Dwi Ngai Sinaga saat dihubungi dari Medan, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap aktivis maupun advokat merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Karena itu, pihak kepolisian diminta bekerja secara cepat dan transparan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
Peradi Medan juga menyampaikan solidaritas dan dukungan kepada Andrie Yunus agar segera pulih dari luka yang dialaminya serta mendapatkan perlindungan yang memadai.












