Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Peradi Medan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

×

Peradi Medan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap aktivis maupun advokat merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Ketua DPC Peradi RBA Medan Dwi Ngai Sinaga. (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk kekerasan yang berpotensi mengancam ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

ā€œKami juga menegaskan agar pihak kepolisian dapat memberikan jaminan keamanan bagi para aktivis, advokat, maupun masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia,ā€ kata Dwi Ngai Sinaga.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan