Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk kekerasan yang berpotensi mengancam ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
āKami juga menegaskan agar pihak kepolisian dapat memberikan jaminan keamanan bagi para aktivis, advokat, maupun masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia,ā kata Dwi Ngai Sinaga.












