Sebelumnya, seorang anggota DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, MA, ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menemukan barang bukti sabu 0,13 gram.
“Yang bersangkutan oknum anggota DPRK Aceh Timur. Dia ditangkap di Desa Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (7/10/2022).
MA ditangkap personil Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, Rabu (5/10) malam. Penangkapan MA disebut pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
Riza mengatakan, MA ditangkap bersama temannya berinisial M. Ketika diciduk, MA disebut sedang duduk sambil mengobrol di lokasi.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri
Anggota DPRK Aceh Timur dan rekannya ditangkap karena konsumsi narkoba. (Foto: Dok, Polda Aceh)