MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Ditangkap Terkait Sabu, Oknum DPRK Aceh Timur Positif Narkoba

×

Ditangkap Terkait Sabu, Oknum DPRK Aceh Timur Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Aceh Timur dan rekannya ditangkap karena konsumsi narkoba. (Foto: Dok, Polda Aceh)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Banda Aceh, kedannews.com – Seorang oknum anggota DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, MA, ditangkap polisi terkait kasus sabu. MA disebut positif mengonsumsi narkoba.

“Setelah ditangkap, dicek urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

MEMPROSES ADSENSE...

MA ditangkap bersama seorang temannya berinisial MM di Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (5/10) malam. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,13 gram dari MA.

Menurut Winardy, berdasarkan hasil asesmen dan melihat jumlah barang bukti yang ditemukan, MA masuk kategori pemakai. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk BNN Kota Lhokseumawe sehingga memutuskan MA dan MM direhabilitasi.

“Keduanya tergolong pecandu. Keduanya sudah diserahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah), Kota Banda Aceh,” jelas Winardy.

Pengaduan DLH Kota Medan