Jenis narkoba baru ini, kandungan amfetaminnya hampir sama seperti sabu, dan telah beredar di Indonesia sejak tahun 2019 yang lalu. Sementara di kota Palembang dan provinsi Sumatera Selatan, baru kali ini ditemukan jenis narkotika ini.
“Jenis Yaba ini baru pertama kalinya ditemukan beredar di Kota Palembang dan Sumsel,” Ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, saat Press release, pada Rabu (30/11/2022) yang lalu.
“Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel juga berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar Yaba di dua lokasi berbeda, dan menyita barang bukti sebanyak 6.853 butir,” pungkasnya.
Penulis: Suherman
Editor: Cut Riri