Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Barang Bukti Sabu dan Ekstasi 

2
×

Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Barang Bukti Sabu dan Ekstasi 

Sebarkan artikel ini

Palembang, kedannews.com Dihadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel (Sumatera Selatan), musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.040,03 gram dan pil ekstasi 200 butir.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan di lantai bawah direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan cara diblender, Rabu (30/11/2022).

Dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, langsung dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, turut hadir Kabid Propam, Perwakilan Dir Tahti, Kabid Labfor, Kejati Sumsel, dan BNNP Sumsel.

Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho, mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan ungkap kasus selama satu bulan November dengan delapan laporan Kepolisian.

“Pengungkapan kasus narkoba berasal dari 8 laporan polisi dan 8 tersangka berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *