Palembang, kedannews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 20094 dari jeratan barang haram narkotika.
Hal ini ditandai dengan pemusnahan barang sabu sebanyak 1.048 gram dan Yaba 6.875 butir dengan cara diblender di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, pada Jumat (23/12/22) yang turut dihadirkan oleh para tersangkanya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho melalui Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan, SH mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan merupakan dari ungkap kasus 6 laporan polisi dengan mengamankan 7 orang tersangka.
“Kalau tidak dilakukan pencegahan dan hentikan peredarannya di wilayah hukum Polda Sumsel bisa merusak anak bangsa. Kita bisa bayangkan dalam satu bulan begitu banyaknya yang akan menjadi calon korban kalau tidak kita hentikan peredarannya,” ujarnya.
“Untuk itu ia mengajak untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Sumsel. Kita harus bersinergi dengan masyarakat menyamakan satu visi dan misi dalam pemberantasan narkoba di wilayah kita,” pungkasnya.