Medan, kedannews.co.id โ Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bahan bakar minyak (BBM) untuk pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia terus menjadi perhatian publik. Setelah melalui proses panjang, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan akhirnya menaikkan status penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, membenarkan peningkatan status perkara tersebut saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).
โSudah kita tingkatkan ke tahapan penyidikan,โ katanya seperti laporan pemberitaan media.
Namun, mantan Kasi Pidsus Kejari Kota Medan itu belum bersedia membeberkan siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini.
IKI Sumut Desak Dua Pejabat Dinonaktifkan
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Informasi Korupsi Indonesia (IKI) Sumut, Hara Oloan Sihombing, mendesak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, agar segera menonaktifkan dua pejabat yang dinilai memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut, yakni Rangga Karfika Sakti, S.STP., M.S.P., dan Khairul Arminsyah Lubis.
Hara menjelaskan, Rangga Karfika Sakti sebelumnya menjabat Pelaksana Harian (Plh) lalu Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Medan Polonia, sedangkan Khairul Arminsyah Lubis merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras) di kecamatan yang sama.
โWali Kota jangan pura-pura tidak tahu. Segera copot atau nonaktifkan Rangga Karfika Sakti dan Khairul Arminsyah Lubis agar tidak mempengaruhi proses pemerintahan serta menjaga etika birokrasi,โ tegas Hara Oloan kepada wartawan.
Ia menilai, langkah penonaktifan penting dilakukan karena kedua pejabat tersebut berpotensi menjadi tersangka setelah status kasusnya naik ke tahap penyidikan.
โYang aneh, justru Rangga Karfika Sakti malah diangkat sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/1154. Ini sangat tidak etis dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi,โ ujarnya.












