Soroti Sikap Wali Kota Medan
Hara juga menyoroti sikap inkonsisten Wali Kota Medan dalam menerapkan kebijakan disiplin terhadap pejabat di bawahnya.
“Camat Medan Polonia sebelumnya, Irfan Asardi Siregar, sudah dinonaktifkan karena alasan kedisiplinan usai diperiksa Kejari Medan. Tapi Kasi Sarpras dan Sekcam justru tidak tersentuh, padahal mereka diduga ikut berperan dalam pengelolaan dana BBM yang kini sedang disidik,” ujarnya.
Hara menambahkan, pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran jatah BBM harian pekerja pengangkut sampah tahun 2024–2025 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan Nomor Laporan 127/TPK/BBM/MP/MDN/IKI/SU/2025.
“Penyidikan sudah berjalan sejak Agustus 2025. Kami minta Kejari Medan segera menetapkan tersangka agar tidak muncul kesan adanya intervensi dari pihak tertentu,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Hara menilai, Wali Kota Medan harus menunjukkan keberpihakan nyata terhadap transparansi dan integritas aparatur pemerintahan.
“Kalau kepala daerah diam, publik bisa menilai ada pembiaran. Padahal, tindakan tegas terhadap pejabat yang diduga terlibat korupsi justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Hara menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak segan menggelar aksi turun ke jalan bila Pemko Medan terkesan menutup mata.
“Kalau sampai Wali Kota tidak bertindak, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Korupsi di level kecamatan pun harus diberantas, karena uang BBM itu hak para pekerja kebersihan yang sudah berjibaku di lapangan,” pungkasnya.












