Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus 31 Pengedar Narkoba dalam Sepekan

10
×

Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus 31 Pengedar Narkoba dalam Sepekan

Sebarkan artikel ini

Palembang, kedannews.com Sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil menangkap puluhan pengedar narkotika di wilayah Sumsel. 

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi diruang kerjanya, Senin (17/10).

Example 300x600

Kombes Pol Supriadi menjelaskan, bahwa dalam satu pekan terakhir atau Minggu kedua Oktober 2022 ini anggotanya terus bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di Sumsel.

“Dari data yang saya dapatkan, bahwa sebanyak 31 pengedar berhasil ditangkap dan 12 orang pemakai, pun turut diamankan, dengan ungkap kasus yang berhasil diungkap anggota kita 37 kasus dengan total tersangka 43 orang,” ujarnya kepada wartawan.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, sabu sebanyak 291,83 gram, ganja sebanyak 1,034 Kg, dan ekstasi sebanyak 10 butir.

“Dalam ungkap kasus Minggu kedua ini, kita melihat ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres OKU Selatan dan Polres Lubuklinggau,” jelas Kombes Pol Supriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *