Tulungagung, kedannews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Tulungagung berkomitmen siaokan 56 pengacara untuk membela kaum cilik (kecil) secara gratis untuk warga miskin yang terjerat hukum. Jumat (7/1/2022).
Tercatat 56 orang pengacara ( advokat) tergabung dalam organisasi
Untuk diketahui, Peradi Jawa Timur berhasil memecahkan rekor MURI pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji advokat terbanyak, di selenggarakan di gedung Graha Samudra Bumi Moro, Kobangdikal TNI AL, Moro Krembangan, Surabaya pada hari Selasa (4/1/2022) lalu.
DPC Peradi Kabupaten Tulungagung meminta masyarakat agar tak kawatir jika terjerat kasus hukum. Mereka bisa melakukan konsultasi bahkan mengajukan bantuan hukum dengan menghubungi kantor peradi setempat.
Tujuan organisasi advokat adalah sebagai satu kewajiban profesi dalam sebuah pengabdian kepada masyarakat, dengan memberi pelayanan dan penyadaran tentang hukum lantaran sekarang bukan lagi zamannya siapa yang punya duit ( uang), makan dialah yang kuat, akan tetapi sama rata dan sama di hadapan hukum. ” saya lebih suka membela masyarakat miskin seperti memberi bantuan hukum untuk pencari keadilan yang tidak mampu “, kata Darusman ketua DPC Peradi Kabupaten Tulungagung.
Adapun syarat untuk warga tergolong miskin, cukup menunjukkan surat bukti keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa ataupun kelurahan. Untuk mengetahui jenis bantuan hukum apa saja yang diberikan peradi diantaranya yaitu, menerima dan menjalankan kuasa, memberi pendampingan hukum ( mulai penyidikan dan tuntutan), pendampingan proses persidangan di lembaga Peradilan serta memberi konsultasi hukum”, jelasnya.
Darusman mengatakan, regulasi ini sangat penting dan harus diwujudkan, karena banyak keluhan dari warga terkait masalah hukum. ” Tadi kita sudah menghadap Ketua Pengadilan Negeri ( PN) , dan pihak Pengadilan pun ikut mendukung bahkan kerja sama dengan Peradi. Terlebih Ketua Pengadilan nantinya juga akan mengadakan pertemuan mengajak awak media terkait permasalahan di wilayah Tulungagung demi kebaikan Pengadilan kedepan. Termasuk keluh kesah warga pencari keadilan terlebih masalah jadwal sidang yang sering molor”, ungkapnya.
Pengacara kondang Darusman dan Associates segera membentuk Biro Bantuan Hukum (BBH) di Kabupaten Tulungagung dan menghimbau kepada warga miskin, apabila tersandung hukum, Peradi siap mendampingi dan menyiapkan pengacara.
Penulis : Gusty Indah
Editor : Sholeh Pelka