Tulungagung, kedannews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Tulungagung berkomitmen siaokan 56 pengacara untuk membela kaum cilik (kecil) secara gratis untuk warga miskin yang terjerat hukum. Jumat (7/1/2022).
Tercatat 56 orang pengacara ( advokat) tergabung dalam organisasi
Untuk diketahui, Peradi Jawa Timur berhasil memecahkan rekor MURI pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji advokat terbanyak, di selenggarakan di gedung Graha Samudra Bumi Moro, Kobangdikal TNI AL, Moro Krembangan, Surabaya pada hari Selasa (4/1/2022) lalu.
DPC Peradi Kabupaten Tulungagung meminta masyarakat agar tak kawatir jika terjerat kasus hukum. Mereka bisa melakukan konsultasi bahkan mengajukan bantuan hukum dengan menghubungi kantor peradi setempat.
Tujuan organisasi advokat adalah sebagai satu kewajiban profesi dalam sebuah pengabdian kepada masyarakat, dengan memberi pelayanan dan penyadaran tentang hukum lantaran sekarang bukan lagi zamannya siapa yang punya duit ( uang), makan dialah yang kuat, akan tetapi sama rata dan sama di hadapan hukum. ” saya lebih suka membela masyarakat miskin seperti memberi bantuan hukum untuk pencari keadilan yang tidak mampu “, kata Darusman ketua DPC Peradi Kabupaten Tulungagung.












