Politik & Pemerintahan

DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan, Pengusul Sampaikan Jawaban Fraksi

1
×

DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan, Pengusul Sampaikan Jawaban Fraksi

Sebarkan artikel ini

Afif mengawali penyampaiannya dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Medan yang telah memberikan masukan, saran, serta dukungan konstruktif terhadap pembahasan Ranperda tersebut.

Anggota DPRD Komisi 2 Kota Medan sekaligus pengusul Ranperda, Afif Abdillah, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Selasa (24/02/2026). (kedannews.co.id/ist)

Medan, kedannews.co.id – DPRD Kota Medan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna, Selasa (24/2/2026).

Rapat paripurna sebelumnya dibuka oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, setelah kuorum dinyatakan terpenuhi dan sidang resmi dibuka untuk umum.

Dalam agenda lanjutan tersebut, anggota Komisi II DPRD Medan sekaligus pengusul Ranperda, Afif Abdillah, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan regulasi tersebut.

β€œRapat paripurna hari ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian jawaban pengusul terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul mengenai Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan,” ujarnya.

Afif mengawali penyampaiannya dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Medan yang telah memberikan masukan, saran, serta dukungan konstruktif terhadap pembahasan Ranperda tersebut.

β€œKami menyampaikan terima kasih atas pandangan, saran, dan masukan yang diberikan. Ini menjadi bagian penting dalam menyempurnakan regulasi yang akan berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi ini bukan hanya menyangkut aspek administratif, tetapi berkaitan dengan kebutuhan nyata masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, mudah, dan pasti.

β€œHari ini kita membahas sistem dan sinkronisasi regulasi. Namun di luar sana, masih banyak warga yang berjuang untuk bertahan hidup. Karena itu, aturan ini harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya,” tegas Afif.

Menurutnya, masih banyak masyarakat menghadapi persoalan antrean layanan kesehatan, ketidakpastian rujukan, hingga beban biaya tak terduga saat mengakses fasilitas kesehatan. Oleh sebab itu, Ranperda diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat.

Dalam tanggapannya terhadap pandangan fraksi, Afif juga menyambut baik dukungan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Ia mencatat sejumlah poin strategis yang menjadi perhatian, di antaranya sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penguatan sistem rujukan berbasis digital, perluasan cakupan Universal Health Coverage (UHC), serta penguatan program promotif dan preventif.

Pembahasan lanjutan Ranperda diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperkuat sistem kesehatan di Kota Medan secara berkelanjutan.