Politik & Pemerintahan

DPRD SU Minta Menlu RI Bantu Advokasi dan Evakuasi 9 Warga Binjai-Langkat Terjebak di Ukraina

8
×

DPRD SU Minta Menlu RI Bantu Advokasi dan Evakuasi 9 Warga Binjai-Langkat Terjebak di Ukraina

Sebarkan artikel ini
Hendro Susanto. Selasa (8/3/2022). (Foto/Humas).
Hendro Susanto. Selasa (8/3/2022). (Foto/Humas).

Medan, kedannews.com – Komisi A DPRD Sunatera Utara minta Dubes (Duta besar) Indonesia dan Menlu (Menteri luar negeri) RI segera membantu mengadvokasi dan evakuasi 9 warga Binjai dan Langkat -Sumut masih terjebak di Chernihiv, Ukraina untuk diberangkatkan ke tanah air, pasca penyerangan negara tersebut oleh Rusia.

“Desakan ini berdasarkan masukan dari masyarakat Binjai kepada kami, selaku anggota DPRD Sumut dapil binjai langkat,”ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Hendro mengungkapkan, pihak keluarga di Binjai hingga saat ini masih resah, meski sudah mendapat kabar bahwa kondisi anggota keluarga mereka di Ukraina dalam keadaan sehat.

Sebelumnya, beredar video yang berisi kesembilan warga Binjai di Ukraina meminta bantuan pemerintah Indonesia agar segera dievakuasi, mengingat situasi semakin genting di negara Eropa Timur tersebut.

Warga Binjai dan Langkat yang bekerja di Chernihiv, Ukraina tersebut, diantaranya enam orang warga Binjai yaitu Iskandar, Muhammad Raga Prayuda, Muhammad Aris Wahyudi, Syahfitra Sandiyoga, Agus Alfirian, Rian Jaya Kusuma. Sedangkan tiga orang warga Kabupaten Langkat yaitu Dedi Irawan, Zulham Ramadhan dan Amri Abas.

Legislator muda yang juga Wakil Ketua Fraksi DPRD Sumut ini minta 2 point saja ke Presiden RI Jokowi, yaitu menugaskan pihak Dubes Indonesia di Ukraina dan Menlu segera mengevakuasi 9 warga Sumut. Kedua mereka segera diberangkatkan ke Indonesia, untuk kembali berkumpul dengan sanak familynya. “Negara harus hadir untuk mengevakuasi warga negara Indonesia dari Ukraina,” tegas Hendro seraya menyatakan semoga mereka terlindungi di Ukraina dan terjamin kebutuhan dasarnya.

Penulis: Mery Ismail, S.Sos
Editor: Mery Ismail, S.Sos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *