Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Saat reses di Dapil V, Ahmad Hadian Minta Poldasu Tanggap terhadap Tindak Pidana Perusakan Sungai dan Laut

×

Saat reses di Dapil V, Ahmad Hadian Minta Poldasu Tanggap terhadap Tindak Pidana Perusakan Sungai dan Laut

Sebarkan artikel ini
Saat diskusi. Selasa (8/3/2022). (Foto/Humas).
Saat diskusi. Selasa (8/3/2022). (Foto/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Anggota DPRD Sumut dari dapil (daerah pemilihan) Sumut V Ahmad Hadian minta Poldasu tanggap dan proaktif terhadap tindak pidana perusakan sungai dan laut, karena jelas-jelas melanggar UU perikanan No 45 tahun 2009.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumut beserta jajarannya sampai ke tingkat Polsek lebih proaktif dan tanggap terhadap pelanggar UU perikanan tersebut,”tegasnya disela-sela reses dan menyambangi nelayan di Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Selasa (8/3/2022).

MEMPROSES ADSENSE...

“Kasihan nelayan yang baik-baik, mata pencaharian mereka hilang, karena tindakan bom ikan, racun ikan dan setrum ikan. Pelaku perusakan itu sebenarnya masyarakat juga, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Jika hal ini dibiarkan aparat, Hadian khawatir akan terjadi konflik horizontal di lapangan antara nelayan dengan oknum tersebut, karena beberapa kali terjadi perkelahian, perusakan aset. “Jangan sampai menelan korban jiwa, jika persoalan itu tidak segera disikapi,” tandasnya ketika berdiskusi terkait persoalan UU no 45 Tahun 2009.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *