Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Dua Oknum Polisi dan Satu Sipil Diduga Mencuri Timbangan Sawit Ditangani Propam

2
×

Dua Oknum Polisi dan Satu Sipil Diduga Mencuri Timbangan Sawit Ditangani Propam

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Aceh Singkil Kompol Hari Purnomo, S.H., M.H. saat memberikan keterangan Kepada Media.

Singkil, kedannews.com – Sipropam Polres Aceh Singkil tangani dua oknum polisi, satu warga sipil yang diduga melakukan pencurian timbangan sawit di Kota Subulussalam, Kamis (6/4/2023).

Ke dua oknum Personel Polri tersebut itu, Bripka AS (45), Bripka HP (35) dan satu orang sipil FD (31) warga Aceh Singkil, sekira pukul 17 Wib. sempat diamankan oleh Polsek Polsek Simpang Kiri.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Polsek Simpang Kiri berkoordinasi dengan Sipropam Subulussalam, ternyata ketiga orang pelaku merupakan dua oknum personel Polres Aceh Singkil dan satu warga sipil asal Kabupaten Aceh Singkil. Selanjutnya Kasi Propam Polres Subulussalam berkoordinasi Kasi Propam Polres Aceh Singkil untuk melakukan penjemputan kepada dua oknum tersebut.

Pada pukul 23:00 WIB Kasi Propam Polres Aceh Singkil bersama anggota Propam lainnya melakukan penjemputan terhadap dua oknum tersebut untuk dilakukan proses lebih lanjut di Polres Aceh Singkil.

Penjemputan yang dilakukan Kasi Propam tersebut merupakan prosedur dan mekanisme Propam dalam menyelesaikan permasalahan anggota baik yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Singkil maupun yang terjadi diluar wilayah hukum Polres Aceh Singkil.

“Kedua oknum personel Polri tersebut saat ini sudah diamankan di ruang patsus oleh Propam dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K., M.K.P. melalui Wakapolres Kompol Hari Purnomo, S.H., M.H. Senin, (10/04/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *