Selain itu, meskipun sebaran kasus gangguan ginjal akut ini terjadi di beberapa daerah, Gubernur memastikan bahwa penanganannya gratis dengan indikasi adanya infeksi pada saluran cerna, demam, ISPA, batuk pilek dan muntah. Serta kurangnya kadar air seni dan tidak bisa buang air seni.
“RS Adam Malik cukup siap, tetapi kalau tidak, banyak yang lain untuk memfasilitasi itu. Kepada masyarakat, rawat dan perhatikan anak-anak, perhatikan kebersihannya. Patuhi petunjuk dokter dan puskesmas di daerah,” imbau Gubernur.
Sedangkan terkait langkah kedua, yakni mencegah peredaran obat sirup yang diduga pemicu munculnya gangguan ginjal akut, pemerintah akan melakukan penarikan bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari apotek, fasilitas kesehatan hingga pabrik.
Langkah ini oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, akan mereka kawal untuk memastikan tidak ada obat sirup jenis tertentu yang beredar dan menjadi resep pengobatan. Termasuk menarik produksi dari pabrik yang beroperasi di Sumatera Utara.
“Kita sudah turun ke lapangan, dan sudah meminta obat itu tidak diedarkan, sampai nanti penelitian kembali dari pusat apakah diizinkan atau tidak. Tetapi surat peringatannya sudah ada dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Untuk itu saya mengimbau agar Balai POM bersama turun ke lapangan menarik obat tersebut dari pasaran,” kata Panca.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri