Medan, kedannews.com – Empat pria pengguna narkoba diamankan Unit Reskrim Polsek Patumbak dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) bersama Satuan Narkoba Polrestabes Medan.
GKN itu dilakukan di Jalan Perjuangan Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (5/8/2022) sore.
“Gerebek Kampung Narkoba tersebut yang dapat diamankan hanya empat orang sebagai penyalahguna,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim, AKP Ridwan, Jumat (6/8/2022).
Kata dia, GKN itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).